Prodi Akuntansi kembali menggelar Klinik Pajak tahun 2022

Tahun 2022, Prodi Akuntansi kembali menggelar kegiatan Klinik Pajak secara berkelanjutan. Tahun ini memasuki tahun kedua kami menyelenggarakan kegiatan Klinik Pajak. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan bantuan kepada wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan dalam menyampaikan SPT Tahunan. Wajib Pajak Orang Pribadi wajib menyampaikan SPT tahunan melalui e filling paling lambat 31 Maret 2022. Oleh karena itu, kami membantu wajib pajak dalam hal melaksanakan konsultasi dan pengisian e Filling bagi masyarakat umum.

Kegiatan ini diselenggarakan bulan Maret 2022 dalam kurun waktu satu bulan lamanya yang dibantu oleh mahasiswa Prodi Akuntansi D3. Kegiatan ini dilaksanakan secara online dan offline di Kampus Universitas Widyatama, Jl. Cikutra 204A Bandung, tentu saja dengan jumlah terbatas serta menjaga protokol kesehatan yang berlaku.

Diharapkan kegiatan ini dapat sangat membantu masyarakat dalam melaporkan SPT tahunan nya, sehingga terhindar dari pelanggaran atas kewajiban perpajakannya. Selain itu kegiatan ini dapat dijadikan suatu kegiatan  Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai suatu bentuk kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat.