Tampil Percaya Diri, Mahasiswa mengikuti Coaching Klinik Pajak

Masyarakat selalu ingin melaporkan pajaknya secara tepat waktu. Wajib Pajak berkewajiban menyampaikan SPT Orang Pribadi paling lambat 31 Maret 2021. Kebingungan dan system penyampaian SPT berbasis online e filling, membuat masyarakat kesulitan dalam menyampaikan SPT.

Prodi Akuntansi Bersama Tax Centre Universitas Widyatama hadir untuk membantu masyarakat dalam melaporkan SPT nya secara tepat waktu dan benar. Hadirnya Klinik Pajak yang melibatkan Dosen dan Mahasiswa Prodi Akuntansi membantu masyarakat dalam melaporkan SPT secara e filling.

Beberapa persiapan yang dilakukan oleh panitia dalam menghadapi Klinik Pajak diantaranya melakukan Coaching Klinik Pajak kepada mahasiswa dalam menggunakan e filling. Materi yang disampaikan meliputi e filling atas SPT Orang Pribadi 1770SS, 1770S dan 1770. Penyampaian materi diberikan oleh salah satu Dosen Prodi Akuntansi dan juga sebagai penanggungjawab Tax Centre Universitas Widyatama Bapak Radhi Abdul Halim, SE, M.M, Ak, CA, CTA, BKP.

Meskipun kegiatan coaching ini dilakukan secara daring, Mahasiswa sangat antusias mengikuti program coaching ini, suasana diskusi sangat kental guna mematangkan persiapan. Mahasiswa melakukan trial pengisian e filling pada tahap demi tahap dengan menggunakan simulasi pengisisan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi

Harapannya, dengan berlangsungnya kegiatan ini, selain menjadikan mahasiswa lebih kompeten dan percaya diri dalam melakukan pengisian SPT, Dosen dan Institusi sekaligus terlibat dalam pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan Coaching ini akan rutin setiap tahun dilaksanakan dalam rangka kegiatan Klinik Pajak tahun berikutnya.